Bank Jatim > Informasi Terlengkap Tentang Bank Jatim

Bank Jatim > Informasi Terlengkap Tentang Bank Jatim
4.67 (93.4%) 118 votes

Bagi masyarakat di provinsi Jawa Timur, keberadaan Bank Jatim sudahlah tidak asing lagi, bahkan telah menjadi kebanggan tersendiri bagi mereka. Hal ini dikarenakan bank tersebut adalah salah satu lembaga pengelola keuangan asli dari daerah Jawa Timur dan berkantor pusat di kota Surabaya. Bank Jatim atau yang memiliki kepanjangan Bank Jawa Timur adalah salah satu BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Surabaya. Didirikan pertama kali pada 17 Agustus 1961 dengan nama Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur dan berkantor pusat di Surabaya.

Landasan di bidang hukum atas pendiriannya di dasarkan pada akte notaris No. 91 tertanggal 17 Agustus 1961 oleh notaris Anwar Mahajudin serta surat keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dengan nomor surat BUM 9-4-5 pada 15 Agustus 1961. Pada awal pembentukannya, badan usaha ini masih berbentuk PT (Perseroan Terbatas) hingga beberapa tahun kemudian berubah status menjadi BUMD pada tahun 1976. Dimana diatur oleh Peraturan Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Timur.

Bank Jatim

Bank Jatim

Dengan adanya peraturan baru mengenai Ketentuan Pokok terhadap BPD, maka pada tanggal 2 Agustus 1990, lembaga pengelola keuangan daerah Jawa Timur ini mengalami perubahan status kembali menjadi bank devisa dan disahkan oleh Surat keputusan dari Bank Indonesia dengan nomor surat 23/28/KEP/DIR. Lembaga pengelola keuangan ini terus melakukan usaha peningkatan kualitas pelayan terhadap nasabah, tingkat independensi serta profesionalisme di bidang keuangan. Dalam usaha untuk mencapai tujuan tersebut, lembaga pengelola keuangan ini kembali mengalami perubaha status hukum dari BUMD menjadi PT (Perseroan Terbatas) pada 1 Mei 1999.

Surat pengesahan perubahan status ini telah diterbitkan beberapa bulan sebelum proses perubahannya terjadi, yaitu pada 20 Maret 1999. Surat keputusan tersebut disahkan berdasarkan Peraturan Daerah No.1 mengenai perubahan status hukum Bank Jatim menjadi Perseroan Terbatas. Seiring perubahan status hukum, jajaran direksi dan pemegang saham merasa harus mempertahankan keberadaannya sekaligus mampu menghadapi tantangan dunia perbankan yang ada. Sehingga dilakukanlah perbahan struktur kepemilikan saham/modal, dimana diberlakukannya kepemilikan saham oleh pihak ketiga sebesar maksimal 30%. Kepemilikan sahamnya dimiliki oleh pihak asing dan domestik.

Keberhasilan lembaga pengelola keuangan ini dalam dunia perbankan, akhirnya membawanya kembali dari proses perubahan nama yang disahkan pada 1 Mei 1999 oleh akte notaris R. Sonny Hidayat S.H serta surat keputusan Menteri Kehakiman. Nama baru yang disandangnya adalah PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur atau lebih dikenal sebagai Bank Jatim.

Agar mampu mengiringi perkembangan di bidang perekonomian serta sebagai salah satu persyaratan untuk menjadi BPD Regional yang diwajibkan memiliki ketangguhan dalam permodalan, maka Bank Jatim melakukan perubahan terhadap anggaran dasar perseroannya. Dan tepat pada 12 Juli 2012, lembaga pengelola keuangan ini melebarkan sayapnya dengan mencatatkan dan mengikutsertakan saham perdananya di dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan urutan emiten ke 13.

Sejak turut serta dalam BEI, mampu menjadi salah satu emiten dengan kinerja terbaik di pasar saham adalah prestasi terbaiknya. Hal tersebut dicapai dengan usaha yang dilakukan berupa membangun hubungan baik dengan investor serta pemegang saham, rutin melakukan rapat analisa terhadap kinerja perusaan serta mengadakan rapat rutin dengan calon inverstornya dan pemegang saham. Beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain; Call conference yang dilaksanankan dengan para investor dalam rangka memberikan update saham, Non-deal roadshow untuk memberikan berita kinerja perusahaan kepada investor di luar negeri serta Investor summit yang berupa kegiatan tahunan bersama para pemegang saham dan calon investor.

Berdasarkan usaha yang dilakukan tersebut, bank Jatim mampu masuk ke dalam posisi 15 besar emiten, pada urutan ke-7, dengan keunggulan saham di BEI. Posisi tersebut diperkirakan akan terus mampu dipertahankan hingga November 2013. Prestasi lain yang pernah diraih seperti BUMD & CEO Award, Investor Best Bank dan Banking servie Excellence Awards yang kesemuanya mampu diraih pada tahun 2011.

Perkembangan usaha terlihat dari semakin besarnya jaringan yang dimiliki serta terjadinya peningkatan harga kepemilikan saham dimana sebagian besar dimiliki oleh pihak Pemerintah Jawa Timur. Kepemilikan saham tersebut sebesar 20%. Harga jual saham saat pertama kali ikut serta di dalam BEI adalah sebesar Rp 430,- per lembar sahamnya. Dan pada 22 Maret 2013 atau hampir setahun setelah pertama kali penjualan sahamnya, harga jual saham tersebut naik menjadi Rp 520,- per lembar sahamnya. Kenaikan harga jual tersebut juga mampu menjadi jamiknan kepada para investor untuk tetap menanamkan modalnya pada badan usaha ini. Selain peningkatan harga jual sahamnya, PT. Bank Jatim juga telah mampu memperoleh kepercayaan dari masyarakat jawa timur sebagai nasabahnya, investor serta konsumen lainnya.

Sumber gambar : http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/1/16/Logo_BankJatim_lowres.jpg/220px-Logo_BankJatim_lowres.jpg

resepmasakanku.co