Bank Panin sangat mudah kita jumpai diantara jejeran bank yang ada saat ini dan merupakan bank pertama yang berstatus Go Public dengan mencatatkan sejumlah saham pada Bursa Efek Jakarta, tepat pada tahun 1982. Kita mengenal lembaga pengelola keuangan ini dari logo perusahaan berwarna biru dan merah dengan sebuah bentuk logo seperti kelopak daun. Bank ini pertama kali berdiri pada tahun 1971 sebagai hasil merger antara beberapa bank, antara lain Bank Kemakmuran (1956), Bank Industri Dagang Indonesia (1956)dan Bank Industri Jaya (1969).
Lembaga pengelola keuangan ini memiliki tujuan perusahaan untuk menjadi bank konsumen dan bisnis terbesar di Indonesia. Dalam usaha mencapai tujuan tersebut, berbagai usaha dilakukan. Antara lain dengan meluncurkan layanan produk bersifat inovatif, memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen, meningkatkan jaringan distribusi dan pasar nasional serta menjadi salah satu bank nasional di negara ini. Usahanya untuk memperluas pasar serta meningkatkan peran fungsi intermediasi di bidang keuangan, diharapkan dapat memperkuat pertumbuhan perekonomian nasional. Dan hasil memuaskanpun diperoleh, yaitu dengan masuk kedalam nominasi 10 besar bank komersial di Indonesia.

Bank Panin
Setelah krisis nasional pada tahun 1998, lembaga pengelola keuangan bernama Panin ini tetap mampu bertahan serta terhindar dari proses rekapitalisasi pemerintah sebagai salah satu usaha untuk memperbaiki perekonomian. Selain karena keunggulan di bidang pasar, kepemilikan sahamnya pun tetap stabil. Kepemilikan saham ini dimiliki oleh Panin Life sebesar 45,9%, ANZ Banking Group of Australian sebesar 37,1% dan domestik-internasional sebesar 17%.
Pada tahun 1999, bank ini melakukan perjanjian kerjasama dengan ANZ perbankan Australia secara berkelompok dengan akuisisi besar kepemilikan saham sebesar 29%. Dengan kondisi ini, terjadi perubahan strategi bisnis, dimana pada awalnya menganut sistem tradisional perbankan menjadi sistem perbankan di bidang ritel serta segmen konsumen. Prestasi berikutnya yang berhasil diraih yaitu berhasil mendapatkan nominasi perbankan ke-7 yang memiliki usaha terbesar dengan nominal aset mencapai Rp 71,2 trilun dengan modal awal sebesar Rp 9.8 triliun. Penghargaan ini diperoleh pada Juni 2009.
Krisis keuangan global yang kembali menerpa pada tahun 2008, menyebabkan beberapa negara mengalami kondisi resesi termasuk bidang keuangan dan perekonomian. Krisis ini berpengah kepada kinerja pasar untuk modal serta perusahaan sekuritas nasional. Proses pengawasan terhadap transaksi oleh nasabah terus dilakukan disamping terus menjaring nasabah baru. Serta meluncurkan sistem untuk perdagangan saham secara real time melalui internet yang disebut Panin Sekuritas Online Stock Trading (POST).
Kemampuan bertahan dari krisis global kembali dibuktikan dengan kemampuan melakukan pelunasan tepat waktu terhadap obligasi panin sekuritas sebesar Rp 100 miliar. Kepercayaang investor di bidang obligasi dapat kembali diraih. Inilah salah satu kunci keberhasilannya untuk dapat tetap bertahan dari gempuran krisis keuangan global serta terhindar dari proses rekapitalisasi nasional saat itu.
Saat ini, Bank Panin telah memiliki kantor cabang mencapai jumlah 450 kantor cabang dengan 18.500 ATM ALTO yang termasuk ke dalam jaringan ATM Bersama, dimana kesemuanya tersebar di seluruh Indonesia. layanan internasional pun ikut serta diluncurkan untuk mempermudah transaksi di luar negeri, seperti Debit Card dengan kerjasama antara Master Card, Cirrus dan Maestro.
Produk dan layanan yang ditawarkan pun sangat beragam. Untuk nasabah individual, tersedia beberapa jenis tabungan, antara lain tabungan Panin, tabungan bisnis, tabungan junior, tabungan rencana, tabungan dollar, giro, deposito dan penukaran valuta asing. Untuk kredit dan peminjaman dana, tersedia kredit kepemilikan mobil, kredit kepemilikan rumah, kredit ekspress dan kartu kredit. Untuk perusahaan, kredit yang ditawarkan berupa kredit korporasi serta kredit sindikasi. Layanan lain berupa ATM, mobile banking, internet banking dan panin one access.
Selain menyediakan sistem perbankan konvensional, Bank Panin juga memiliki sistem perbankan syariah sebagai upaya untuk mememnuhi kebutuhan transaksi syariah bagi masyarakat Indonesia, yang terbuka bagi seluruh golongan masyarakat. Sistem perbankan syariah ini telah diatur serta dijamin oleh Undang-undang no.24 yang dikeluarkan pada tahun 2004, mengenai Lembaga Penjamin Simpanan. Sehingga, para nasabah tidak hanya terpaku pada satu jenis sistem perbankan saja, tapi tetap memiliki pilihan sistem lainnya.
Sumber gambar : http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/2/2e/Logo_Bankpanin_lowres.jpg