Belakangan sering terdengar di berbagai media, banyak pejabat yang dituding melakukan politisasi dalam berbagai kasus hukum. Kasus yang sedang heboh-hebohnya menyita perhatian masyarakat seperti masalah dana talangan untuk bank Century sebesar 6,7 triliun Rupiah misalnya, juga kasus korupsi daging sapi yang dilakukan pejabat partai politik baru-baru ini, merupakan salah satu contoh bahwa masalah yang seharusnya berada di ranah hukum, justru sekarang lebih banyak dijadikan masalah politik dan menjadi alat tawar-menawar antara penguasa dan para pejabat dibawahnya. Namun sebenarnya, apa yang dimaksud dengan politik itu? Bagaimana mempelajari ilmu politik agar nantinya kita tidak menjadi salah kaprah dan salah arah dalam menjalankannya? Mari kita kupas lebih detil.
Ada beberapa definisi atau pengertian tentang apa yang dimaksud dengan politik. Menurut penulis buku Dasar-dasar Ilmu Politik Miriam Budiarjo, politik diartikan sebagai usaha-usaha untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Sedangkan ilmu politik dijabarkan sebagai ilmu yang mempelajari tentang perpolitikan. Sementara menurut beberapa pakar dari luar negeri, ilmu politik lebih diidentikkan sebagai ilmu yang mempelajari tentang lingkungan kenegaraan, perkembangan negara, dan juga menyangkut pemerintahan. Dengan kata lain, menurut para ahli dari luar negeri, ilmu politik diterangkan sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana seharusnya kita bernegara dan membangun sistem pemerintahan yang baik. Karena menurut filsuf Yunani Plato dan Aristoteles, tujuan politik adalah sebagai sarana untuk meraih kehidupan yang baik.

Ilmu Politik
Sebagai ilmu yang dianggap tertua dalam bidang ilmu pengetahuan, ilmu politik terus mengalami berbagai perkembangan, menyesuaikan dengan situasi yang ada di negara yang ada. Di Indonesia misalnya, ilmu politik sudah mulai diajarkan sejak zaman Majapahit dengan munculnya berbagai kitab yang ditulis para empu atau para pemikir ketika itu, diantaranya adalah Negara Kertagama yang ditulis oleh Empu Prapanca dan juga epik Babad Tanah Jawi. Sayangnya pemikiran politik yang berawal dari kesusasteraan ini kemudian tergusur oleh masuknya pemikiran-pemikiran Barat yang dibawa oleh para penjajah. Sementara di negara-negara Barat sendiri seperti Amerika dan Eropa, ilmu politik juga dipengaruhi oleh beberapa cabang ilmu lain seperti filsafat dan hukum, karena para ilmuwan disana menganggap bahwa politik artinya hanya berurusan dengan negara. Padahal pada prosesnya, banyak aspek yang harus diperhatikan seperti hukum dan juga hal-hal lain.
Karena berfokus pada negara, politik dapat juga diartikan sebagai sarana untuk mencapai kekuasaan. Karena dengan kekuasaan inilah maka proses bernegara untuk menuju kehidupan yang lebih baik diharapkan dapat tercapai. Menurut Uwes Fatoni, dosen Fakultas Dakwah UIN SGD Bandung, belajar ilmu politik artinya juga belajar tentang kewenangan. Mengutip tulisan di blog pribadinya http://www.pengantarilmupolitik.blogspot.com/, kewenangan merupakan yang mendapatkan legitimasi atau keabsahan, dan berhak secara moral untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik. Karena juga menyangkut kewenangan, artinya politik berkaitan langsung dengan kekuasaan. Karena tanpa kekuasaan, politik diibaratkan sebagai agama tanpa isi moralnya. Menurut Uwes, ada beberapa cara bagi seseorang atau sekelompok orang untuk berkuasa, diantaranya dengan pengaruh, persuasi, dan manipulasi. Inilah yang saat ini sedang kita alami, dimana orang-orang yang berkuasa karena mendapatkan legitimasi atau keabsahan dari masyarakat, mencoba mempertahankan kekuasaan itu dengan berbagai cara, salah satunya dengan manipulasi. Artinya masyarakat sebagai pemberi amanat kekuasaan justru diperdaya dengan berbagai cara, sehingga kekuasaan tetap dapat dipertahankan, namun masyarakat juga tidak menyadari bahwa sesungguhnya mereka sedang ditipu oleh penguasa tersebut untuk tetap mensahkannya sebagai pengemban amanat untuk menjalankan kehidupan sebuah negara.
Perkembangan ilmu politik di Indonesia sendiri sebenarnya masih belum terlalu lama mencapai kemajuan. Menurut catatan dari situs FISIP Unair, ilmu politik di dalam negeri baru berkembang sekitar tahun 1970an. Itupun karena lebih banyak ilmuwan negeri ini yang justru belajar ilmu politik di luar negeri. Sehingga ketika mereka kembali ke Indonesia dan memulai karir politik sebagai anggota partai, anggota DPR dan lain-lain, paham dan pemikiran mereka lebih banyak dipengaruhi oleh apa yang terjadi dan diajarkan di Barat. Sementara ilmu politik yang muncul dari dalam negeri seperti dalam kitab Negara Kertagama dan Babad Tanah Jawi, masih belum sepenuhnya dipelajari. Karena itu, ini juga menjadi tantangan buat anda yang sedang mempelajari ilmu politik, silakan ditelusuri dan diteliti lebih lanjut bagaimana sebenarnya sistem politik di Indonesia, dan bagaimana cara menerapkannya dengan baik agar negeri ini dapat menjadi negeri yang maju dan sekaligus dikenal sebagai negara yang beradab secara politik.
Sumber tulisan:
- http://sospol.pendidikanriau.com/2009/10/definisi-ilmu-politik-sebelum.html,
- http://www.fisip.unair.ac.id/index.php?option=com_content&view=category&id=37&Itemid=126,
- http://www.pengantarilmupolitik.blogspot.com/
Link gambar: http://www.indonesiakaya.com/see/read/2011/09/13/685/20014/1/Kutai