Lembaga Keuangan | Catatan Mengenai Lembaga Keuangan

Lembaga Keuangan | Catatan Mengenai Lembaga Keuangan
4.75 (95.02%) 67 votes

Lembaga keuangan merupakan badan yang menyediakan jasa dalam bidang keuangan dengan cara menarik nasabah dari masyarakat. Fungsi lembaga keuangan adalah mengumpulkan atau menghimpun dana dari masyarakat, lalu menyalurkannya kepada masyarakat melalui mekanisme kredit. Biasanya, lembaga keuangan diidentikkan dengan bank, namun lembaga keuangan itu ada banyak, tidak hanya. Secara umum, lembaga keuangan terbagi menjadi dua, yakni lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan yang bukan bank.

Lembaga keuangan bank, terdiri atas Bank Sentral, Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat. Sementara, lembaga keuangan non bank terdiri dari pasar uang dan valuta asing, pasar modal, pegadaian koperasi, leasing, modal ventura, asuransi, dana pensiun, modal ventura dan sebagainya.

Lembaga Keuangan Bank

1. Bank sentral merupakan bank yang bertugas mengatur perbankan dan keuangan melalui kebijakan moneter. Bank sentral merupakan bank pemerintah yang melaksanakan kebijakan perbankan yang ditetapkan oleh pemerintah. Di Indonesia, masalah perbankan diatur di dalam Undang-Undang.

2. Bank umum merupakan bank yang memiliki tugas memberikan pelayanan jasa perbankan terhadap masyarakat. Tidak seperti bank sentral, bank umum memiliki tujuan profit, yakni mencari keuntungan. Bank umum dapat didirikan oleh pemerintah maupun badan swasta.

3. Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melayani masyarakat di wilayah pedesaan atau kecamatan. Pada dasarnya, BPR sama dengan bank umum, namun aspek layanannya tidak seluas bank umum. Misalnya, BPR tidak boleh melayani giro dan kliring.

Lembaga keuangan Non Bank

1. Pasar modal merupakan tempat pertemuan antara para pencari dana (emiten) dengan para investor. Di dalam pasar uang, yang diperdagangkan adalah saham dan obligasi suatu perusahaan. Pasar modal juga biasanya disebut sebagai bursa efek.

2. Pasar uang atau money market, adalah tempat memperoleh dana atau investasi dana, sama seperti pasar modal. Namun, di pasar uang, jangka waktu dari modal yang ditawarkan adalah jangka pendek.

3. Koperasi simpan pinjam merupakan badan usaha yang menyediakan layanan penyimpanan uang dan peminjaman uang kepada para anggota yang membutuhkan dengan angsuran dan bunga yang rendah.

4. Perusahaan Asuransi adalah badan usaha yang menyediakan jasa pertanggungan di mana setiap nasabah wajib membayar premi dan mendapatkan tanggungan kerugian dalam keadaan tertentu sesuai dengan perjanjian antara perusahaan asuransi dengan nasabahnya.

5. Pegadaian merupakan perusahaan yang menyediakan layanan gadai di mana pegadaian menyediakan pinjaman dengan jaminan barang berharga. Besar kecilnya pinjaman tergantung dari nilai jaminan. Jika nilai jaminan besar, maka pegadaian juga bisa memberikan pinjaman yang besar.

6. Perusahaan leasing, yakni perusahaan yang membiayai pembelian barang-baran yang diinginkan nasabah, sebagai gantinya nasabah melunasi harga barang beserta bunganya kepada perusahaan leasing.

7. Anjak piutang, yaitu perusahaan yang mengambil alih kredit perusahaan yang bermasalah dengan cara mengalihkannya pada perusahaan yang sanggup melunasinya.

8. Perusahaan modal ventura merupakan pembiayaan dari perusahaan yang memiliki usaha yang resikonya tinggi.  Perusahaan memberikan kredit tanpa jaminan, namun mengharapkan keuntungan (profit) hasil usaha kelak.

9. Dana pensiun adalah perusahaan pengeloaan dana pensiun nasabah.

Lembaga keuangan memiliki banyak fungsi dalam kehidupan ekonomi sebagai berikut:

a. Mengumpulkan dana dari anggota masyarakat yang memiliki kelebihan dana berupa tabungan, lalu disalurkan kembali ke masyarakat yang kekurangan dana berupa pinjaman atau kredit.

b. Memberikan informasi  keuangan demi kepentingan perusahaan dan masyarakat berdasarkan analisa ekonomi perusahaan.

c. Memberikan jaminan secara hukum terhadap dana yang dipercayakan kepadanya.

d. Memberikan keyakinan likuiditas kepada nasabah, yakni bahwa dana yang disimpan masyarakat akan dikembalikan pada saat dibutuhan atau pada saat jatuh tempo.

Dalam suatu sistem ekonomi, lembaga keuangan berperan penting, yakni sebagai berikut:

1. Mencetak alat pembayaran yang sah yang disebut uang, yang dalam hal ini dilakukan oleh Bank Sentral.

2. Menerbitkan surat-surat obligasi, cek, kartu kredit dan sebagainya untuk mempermudah transaksi yang dilakukan oleh para nasabahnya.

3. Sebagai pialang dalam transaksi ekonomi.

4. Sebagai penyalur dana dari nasabah yang berkelebihan kepada nasabah yang kekurangan.

5. Menopang pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Sumber foto: saripedia.wordpress.com

resepmasakanku.co