Sejarah Uang | Kumpulan Informasi Mengenai Sejarah Uang

Sejarah Uang | Kumpulan Informasi Mengenai Sejarah Uang
4.93 (98.54%) 57 votes

Uang adalah alat yang digunakan untuk proses pembayaran dan jual beli. Syarat yang harus dimiliki oleh uang adalah harus memiliki nilai setara dengan yang tercantum pada uangtersebut. Jika dilihat orang pada zaman dahulu belum mengenal uang. Segal transaksi menggunakan metode barter atau bertukar barang. Namun cara tersebut dirasa kurang efektif karena akan sulit mencari orang yang mau untuk diajak barter. Maka dari itu barter dinilai kurang efektif untuk transaksi jual beli. Kemudian cara barter dirubah dengan menggunakan emas sebagai alat pembayarannya. Emas dinilai memiliki nilai jual tinggi sehingga dapat digunakan sebagai alat pembayaran, namun cara ini pun akhirnya dihentikan karena nilai emas selalu tetap sehingga tidak akan seimbang jika barang yang didapatkan memiliki nilai jul yang rendah. Berikut ini adalah jenis-jenis uang antara lain :

Sejarah Uang

Sejarah Uang

Menurut bahan yang digunakan untuk membuat

  • Uang Kertas                                             
    Uang kertas adalah uang yang dibuat dengan bahan baku kertas. Pada uang kertas terdapat cap dan gambar tertentu sebagai tanda untuk alat pembayaran yang sah dengan nilai tertentu. Kertas yang digunakan untuk membuat uang berbeda dengan kertas yang digunakan pada umumnya. Pada setiap nominal yang berbeda pada uang kertas dibuat mengguakan jenis kertas yang berbeda pula.
  • Uang Logam                            
    Uang logam merupakan uang yang terbuat dari campuran logam. Logam yang digunakan untuk membuat uang logam adalah emas dan perak. Hal ini dikarenakan emas dan perak memiliki nilai jual yang stabil dan tinggi. Selain itu emas dan perak juga dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil atau lebih besar tanpa mengurangi nilai jual yang terkandung didalamnya.

Menurut nilai yang terkandung di dalamnya                                                                                 

  • Uang Tanda (Token Money)      
    Dikatakan sebagai uang tanda karena nilai yang tercantum pada uang lebih tinggi dari pada nilai bahan yang digunakan untuk membuatnya. Namun nilai yang digunakan untuk menentukan nilai jual adalah nilai tanda itu sendiri. Misanya : Dibutuhkan bahan senilai Rp. 8000 untuk membuat uang Rp. 10.000
  • Uang Penuh (Full Bodied Money)
    Sebuah uang dikatakan uang penuh jika nilai yang terkandung di dalamnya sama dengan nilai bahan yang digunakan untuk membuatnya. Dalam hal ini nilai intrinsik yang terkandung di dalamnya sama dengan nilai nominal yang tertera dalam uang tersebut. Jika di dalam uang logam yang terbuat dari emas, maka kandungan emasnya senilai dengan nilai yang tertera dalam uang tersebut.

uang

Di masa lalu, banyak sekali kekurangan yang dihadapi dengan cara sistem barter. Namunpada saat tersebut uang belum ditemukan sehingga harus menggunakan cara barter untuk melakukan transaksi jual beli kepada orang lain. Selain itu, barang yang ditukar juga belum memiliki pecahan sehingga akan sulit untuk menentukan besarnya nilai yang terkandung, penyimpangan (Storage), dan akan sulit sekali untuk melakukan pengangkutan terhadap barang yang diterima ditambah pula dengan masalah tidak adanya daya tahan dari benda tersebut maka akan berakibat mudah hancurnya sebagian barang yang diterima. Karena kekurangan tersebut, maka diciptakanlah uang logam sebagai alat pembayaran.

Logam dianggap memiliki nilai jual yang relatif tinggi, selain itu logam juga memiliki daya tahan yang lama sehingga tidak mudah hancur. Ditambah lagi logam dapat dipecah ke satuan yang lebih kecil lagi tanpa mengurangi nilai yang terkandung di dalamnya dan logam mudah dibawa kemana-mana. Pada saat iru uang dibuat oleh perseorangan sehingga setiap orang diperbolehkan untuk membuat uang logamnya sendiri dan menjualatau memakainya. Selain itu setiap orang juga diperbolehkan menimbun uang berapapun jumlahnya tanpa ada batasan. Karena keluhan semakin langkanya emas dan perak, maka diciptakanlah uang kertas sebagai pengganti uang logam. Uang kertas pada saat itu merupakan surat bukti kepemilikan emas dan perak yang dapat digunakan untuk melakukan proses transaksi jual beli. Pada saat itu uang kertas memiliki jaminan 100% dengan emas dan perak yang dibuat oleh pande besi dan dapat ditukarkan dengan emas atau perak sewaktu-waktu ingin ditukarkan. Namun dengan berjalannya waktu, orang-orang tidak menggunakan emas secara langsung dan menggantinya dengan uang kertas yang sampai saat ini tetap beredar di seluruh dunia

resepmasakanku.co