Alangkah lebih baik sebelum membahas lebih jauh kita menyatukan pemahaman terlebih dahulu apa itu sistem ekonomi. Sistem adalah satu kesatuan dari sub-sub sistem dan sub-sub sistem tersebut mempunyai struktur dan fungsinya masing-masing dan keseluruhan sub-sub sistem tersebut saling berkaitan dan berkesinambungan. Secara etimologi ekonomi berasal dari bahasa Yunani yaitu eikos dan nomos. Eikos yang artinya adalah keluarga atau rumah tangga, sedangkan nomos memiliki arti peraturan, aturan atau hukum. Sehingga ekonomi artinya adalah aturan rumah tangga atau manajemen rumah tangga. Jadi sekarang kita dapat mengambil sebuah kesimpulan bahwa sistem ekonomi adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan dan menggunakan sumber daya alam yang dimiliki untuk kepentingan masyarakat maupun organisasi yang ada di negara tersebut. Cakupannya adalah skala negara.
Selanjutnya kita klasifikasikan sistem ekonomi yang terdapat atau digunakan oleh negara-negara di dunia. Secara umum kita mengklasifikasikan sistem ekonomi ada 3 yaitu, sistem ekonomi liberal, sistem ekonomi komunis, dan sistem ekonomi campuran atau hybrid. Sebenarnya sistem ekonomi ini sangat erat hubungannya dengan permainan ideology negara-negara besar terutama saat dunia ini terbelah menjadi dua blok besar yaitu blok barat yang terdiri dari Amerika Serikat dan para sekutunya yang notabenenya berlandaskan ideology liberalis-kapitalis, sedangkan ekonomi komunis diusung oleh Uni Soviet kala itu dan negara-negara pendukungnya yang mengusung ideology sosialis-komunis. Barulah muncul negara-negara non blok yaitu negara-negara Asia dan Afrika kala itu yang baru saja merdeka, salah satunya adalah Indonesia. Dengan munculnya negara-negara non blok tersebut maka muncul pula suatu sistem ekonomi baru yaitu yang kita sebut sebagai sistem ekonomi campuran. Yaitu percampuran dari sistem ekonomi liberal dan ekonomi komunis, selain itu sistem ekonomi ini menunjukkan identitas negara-negara pengadopsinya sebagai negara yang netral tidak memihak pada salah satu blok kala itu pada Perang Dingin.
Sesuai dengan topic bahasan kali ini yaitu sistem ekonomi campuran maka kita akan membahas lebih dalam dan komprehensif mengenai sistem ekonomi campuran itu sendiri. Apakah sebenarnya sistem ekonomi campuran itu, bagaimana keuntungan dan kerugian dari sistem ekonomi campuran, dan lain-lain. Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang mengadopsi atau mencampurkan dua sistem ekonomi yaitu menyatukan sistem ekonomi liberal/kapitalis dan sistem ekonomi komunis. Menyatukan kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi dan memunculkan peranan pemerintah dalam mengelola perekonomian negara. Jadi kedua belah pihak melakukan kegiatan ekonomi sehingga menciptakan pembagian peranan antara rakyat/privat atau swasta dengan pemerintah. Pengindikasian akan hal tersebut adalah adanya bahan usaha milik negara dan swasta yang mengendalikan atau bersaing dalam kegiatan ekonomi. Tidak terjadi monopoli baik oleh pemerintah maupun oleh private/swasta. Berbeda dengan ekonomi kapitalis/liberal dimana pemerintah tidak ikut andil dalam kegiatan ekonomi, ekonomi dikuasai oleh sektor swasta, dan ekonomi komunis sebaliknya pemerintah mengontrol perekonomian secara keseluruhan.
Tentu segala sesuatu memiliki kelebihan dan kekurangan demikian halnya juga sistem ekonomi campuran ini pun memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri. Kelebihan dari sistem ekonomi campuran adalah kebebasan berusaha tetap terjaga, stabilitas negara akan lebih terjaga karena peran pemerintah dimunculkan, nilai persaingan tetap terjaga karena tidak memunculkan pasar monopoli oleh satu pihak, kepentingan umum tetap menjadi prioritas utama bukan kepentingan kelompok atau golongan tertentu. Kekurangan atau kelemahan dari sistem ini adalah samarnya pembatasan sumber-sumber produksi potensial yang dapat dikuasai oleh pemerintah, sulit dalam menentukan batasan-batasan kegiatan ekonomi yang harus dikerjakan oleh pemerintah atau oleh swasta. Beban pemerintah juga semakin besar. Ciri dari sistem ekonomi campuran ini adalah sumber-sumber daya alam strategis dan yang tidak dapat terbarukan seperti minyak bumi dapat dikuasai oleh pemerintah dan juga industri-industri padat karya dikelola oleh negara. Pemerintah dapat melakukan intervendi dengan membuat dan menetapkan kebijakan moneter dan fiscal serta mengawasi kinerja pihak swasta. Kebanyakan sistem ekonomi campuran dianut atau diadopsi oleh negara-negara “ketiga” atau negara yang “nyaris” miskin dan negara berkembang.
Sumber gambar: http://worldmeets.us/images/john.smith.karl.marx_pic.jpg